Gemsoftial - Keinginan pemerintah 'mendisiplinkan' penyedia layanan over the top (OTT) dalam menangani konten negatif mulai berbuah.
Facebook, jejaring sosial yang paling banyak digunakan di Indonesia, disebut sudah memiliki fitur khusus untuk menapis konten negatif yang beredar di layanan mereka.
Dirjen Aptika Kementerian Komuniasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihak Facebook sudah menerapkan fitur geoblocking. Semuel menjelaskan cara kerja fitur ini berdasarkan lokasi pengakses Facebook.
Konten pornografi jadi contoh jenis konten yang secara otomatis akan dihalau oleh fitur ini.
"Kalau di kita, semua yang bentuknya pornografi itu tidak boleh," kata Semuel dalam konferensi pers, Rabu (2/8) pagi tadi.
Fitur ini pada dasarnya tidak menghapus konten yang beredar di Facebook. Ia hanya menyelubungi konten yang dilarang di wilayah tertentu.
Alhasil konten yang tak bisa diakses di Indonesia, belum tentu tak bisa diakses di negara lain. Beda negara, beda kebijakan, berujung pada beda jenis konten yang akan dihalau lewat fitur Facebook ini.
Dari penuturan Semuel, fitur geoblocking ini sudah berlaku sejak beberapa waktu silam, sebelum pertemuan Kemenkominfo dengan Facebook tadi pagi.
Fitur penapisan konten negatif ini jadi bagian dari kesepakatan Facebook dengan pemerintah Indonesia.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenkominfo sedang giat menggaet perusahaan OTT asing seperti Facebook, Twitter, Google, hingga Telegram, untuk menyediakan cara menangkal konten-konten negatif, terutama terkait terorisme, sesuai peraturan yang berlaku.
Kemenkominfo sendiri kemarin (1/8) baru melakukan pertemuan dengan CEO Telegram, Pavel Durov. Dalam pertemuan tersebut, kedua sepakat untuk membahas upaya memerangi konten negatif.
Berikutnya, kementerian yang dipimpin oleh Rudiantara ini akan mengumumkan hasil pembicaraan dengan Twitter dan Google terkait penanganan konten negatif.
"Besok ada pertemuan dengan Twitter, dan lusanya dengan Google (untuk membahas penyaringan konten negatif)," pungkas Semuel.